s

Sistem Pengaduan Masyarakat

Desa Pengempon - Kecamatan Sruweng - Kabupaten Kebumen

Buat Pengaduan Baru untuk Desa Pengempon

Silakan isi formulir di bawah ini dengan lengkap dan benar. Pastikan semua data yang Anda masukkan akurat untuk memudahkan tindak lanjut dari pemerintah desa.

📋 Data Pelapor

NIK harus 16 digit angka sesuai dengan KTP
Sertakan RT/RW, nama jalan, dan patokan jelas
Nomor HP aktif yang bisa dihubungi untuk follow-up

📝 Detail Pengaduan

Buat judul yang singkat dan jelas
Pilih kategori yang paling sesuai dengan pengaduan Anda
Semakin detail informasi yang diberikan, semakin mudah penanganannya
Format: JPG, PNG, GIF. Maksimal 5MB. Sertakan foto sebagai bukti pendukung untuk mempercepat penanganan.
⚠️ Penting untuk Diperhatikan:
  • Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan sesuai identitas
  • Pengaduan akan ditindaklanjuti maksimal 2x24 jam oleh perangkat desa
  • Anda dapat memantau status pengaduan di menu "Pengaduan Publik"
  • Untuk pengaduan darurat, hubungi langsung Kantor Desa Pengempon
  • Pengaduan yang tidak sesuai kaidah atau hoax akan ditolak
🏠 Kembali ke Beranda

📞 Kontak Desa Pengempon

Kantor Desa Pengempon

📍 Alamat: Jl. Karang Kemiri No. 3 RT.02/01 Desa Pengempon Kec. Sruweng Kab. Kebumen 54362

📞 Telepon: (0877) 1414-2858

📧 Email: pengempon14@gmail.com

⏰ Jam Pelayanan: Senin - Jumat, 08:00 - 15:00 WIB

📱 WhatsApp: 0821-3673-0133 (Khusus pengaduan darurat)